Menurut saya pribadi ini adalah tindakan yang sangat bagus yang di lakukan untuk penyedia layanan karena bocah-bocah tidak akan bisa mendaftarkan simcard nya karena tidak memiliki ktp jadi akan berkurang anak di bawah umur yang menggunakan ponsel tetapi menurut saya bisa di akali dengan cara menggunakan data milik orang tua nya , tetapi jika orang tua nya tegas untuk tidak memperbolehkan anak nya menggunakan ponsel maka mereka tidak akan bisa mendaftarkan simcard mereka .
Banyak berita hoax di facebook dan sosial media yang menyebarkan isu jika mendaftar simcard nya dengan KTP dan KK maka identitas kita akan di curi. Menurut saya itu adalah orang-orang bodoh yang berfikiran seperti itu dan mungkin pula pihak yang tidak setuju dengan ada nya program dari pemerintah seperti ini mereka adalah salah satu dari orang yang memiliki kriminalitas jadi mereka tidak berani untuk Daftar ulang simcard indonesia .
Perlu di ketahui pihak penyedia layanan provider anda pasti merahasiakan identitas milik anda untuk orang lain dan hanya orang-orang tertentu yang bisa melihat identitas anda jadi jangan pernah berfikiran kalau identitas kamu akan di curi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.Contoh nya bank mereka tidak akan memberikan identitas milik kamu oleh orang lain karena identitas kamu bersifat rahasia dan tidak akan di bagikan oleh orang lain.
Untuk pengguna kartu telkomsel kamu bisa mendaftar tanpa harus mengirim pesan ke 4444 karena telkomsel sudah menyediakan pendaftaran online untuk kamu dengan cara mengakses link ini https://mobi.telkomsel.com/ulang kamu bisa langsung mengisi data yang sudah di sediakan seperti gambar berikut ini
Dengan cara ini kamu bisa dengan mudah untuk medaftarkan ulang simcard milik kamu karena biasanya jika mendaftar melalui sms dengan cara Daftar#noktp#nokk# dan kirim ke 4444 seringkali gagal jadi alternatif di atas bisa di gunakan untuk kamu pengguna telkomsel.